Konferensi pers di Polda Metro Jaya. Metrotvnews/Vania
Polisi Sita Celurit Terkait Kasus Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng
Vania Liu • 8 May 2026 16:49
Jakarta: Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus pembacokan terhadap pegawai toko roti di Cengkareng, Jakarta Barat. Korban diketahui tewas usai dibunuh pelaku.
“Barang bukti sudah kami amankan ” Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Jumat 8 Mei 2026.
Atas perbuatannya, tersangka terjerat dengan Pasal 458 ayat 1 dan/atau Pasal 468 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ilustrasi korban pembunuhan. Dok. Medcom.id
Sebelumnya, terjadi pembacokan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Peristiwa keji ini membuat korban kehilangan nyawanya.
Polisi menjelaskan awal perkaranya karena adanya senggolan motor di jalanan. Namun, malah berujung petaka.
Korban pria berinisial A merupakan warga asal Pandeglang, Banten. Sementara Pelaku berinisial RS yang kini telah ditahan di Polda Metro Jaya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com