Kebakaran gudang pestisida di wilayah Taman Tekno, Setu, Tangerang Selatan. Metrotvnews.com/Hendrik Simorangkir
Polres Tangsel Selidiki Kebakaran Gudang Pestisida Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan
Hendrik Simorangkir • 11 February 2026 13:52
Tangerang: Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menyelidiki kasus kebakaran di gudang pestisida di Taman Tekno, Setu. Pasalnya, kebakaran tersebut menimbulkan pencemaran limbah zat kimia ke Sungai Cisadane.
"Kita telah menerbitkan laporan polisi bentuk A untuk menyelidiki apakah ada dugaan tindak pidana terhadap peristiwa kebakaran tersebut," ujar Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, Rabu, 11 Februari 2026.
Wira menuturkan, proses penyelidikan dilakukan melalui penerbitan laporan polisi model A. Laporan ini menjadi dasar untuk mencari fakta lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pada peristiwa tersebut.
"Namun memang ada satu gudang yang kita duga sebagai sumber api yang menyebabkan kebakaran ini. Penyebab kebakaran kita masih penyelidikan," jelas Wira.
Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel untuk melakukan penelitian sampel bahan kimia pestisida dari gudang itu yang menyebabkan pencemaran lingkungan.
"Kita dengan DLH Tangsel telah mengambil sampel yang rencana kita akan lakukan pemeriksaan di Puslabfor Polri," kata Wira.
.jpg)
Kebakaran gudang pestisida di wilayah Taman Tekno, Setu, Tangerang Selatan. Metrotvnews.com/Hendrik Simorangkir
Wira menambahkan, lima saksi yang merupakan pegawai dari perusahaan atau gudang tersebut masih diperiksa. "Lima saksi, di mana ada karyawan, kemudian manajer, selanjutnya ada juga dari sekuriti setempat kita periksa," ungkap Wira.