Ilustrasi pengemudi Gojek. Foto: dok Gojek.
Mitra Pengemudi Gojek Dipastikan Dapat THR Lebaran
Husen Miftahudin • 28 January 2026 11:23
Jakarta: CEO PT GoTo Gojek Tokopedia (GoTo) Hans Patuwo memastikan pihaknya akan memberikan bonus hari raya (BHR) atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi mitra pengemudi sebagai salah satu bentuk stimulus pada Hari Raya Idulfitri tahun ini.
Hans mengatakan, saat ini perusahaan aktif menjalin komunikasi dengan pemerintah dan para pihak terkait lainnya dalam penyusunan skema pemberian BHR 2026.
"Skema BHR pasti akan kita jalankan lagi tahun ini. Kita lagi susun spesifiknya, nominalnya berapa. Jadi saat ini masih belum bisa di-share karena masih dalam tahap perumusan. Sesudah kami ada informasi, pasti akan kami terbitkan dan kami share," ungkap Hans dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu, 28 Januari 2026.
Rencana pemberian BHR oleh GoTo pun, merupakan satu dari empat pilar yang terangkum dalam inisiatif "Bakti GoTo untuk Negeri: Empat Dukungan Nyata untuk Kesejahteraan Mitra" yang diluncurkan pada Selasa.
"Jadi untuk mitra-mitra yang kinerjanya baik, kami akan memberi bonus hari raya, agar teman-teman mitra saat merayakan hari raya bisa lebih tenang, lebih nyaman," jelas dia.
| Baca juga: Berburu Promo Gojek: Ini Daftar Promo Aktif, Jangan Sampai Kelewatan! |

(Ilustrasi THR. Foto: Lifepal)
Besaran BHR 2026
Adapun BHR sendiri pertama kali dikenalkan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan No. M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi yang diterbitkan pada Maret 2025.
Dalam SE Menaker tahun lalu mengenai BHR, bonus diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir kepada para pengemudi dan kurir berbasis aplikasi yang produktif dan berkinerja baik.
Selain itu, pencairan BHR ini juga mengikuti peraturan yang berlaku, yaitu diberikan oleh perusahaan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.