Sudinsos Jakbar Jaring 485 PPKS Dalam Periode Januari-Maret

Petugas Sudinsos Jakbar melakukan razia PPKS. Foto: Istimewa.

Sudinsos Jakbar Jaring 485 PPKS Dalam Periode Januari-Maret

Aris Setya • 9 April 2026 15:37

Jakarta: Suku Dinas Sosial Jakarta Barat (Sudinsos Jakbar) menjaring 485 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dari berbagai lokasi di delapan wilayah kecamatan. Penertiban dilakukan dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2026.

Kepala Sudinsos Jakbar, Fajar Laksono menjelaskan, kegiatan tersebut menyasar juru parkir liar, gelandangan, pengamen, pemulung, pengemis dan pedagang asongan. Penertiban dilakuan sebagai bentuk pelaksanaan Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Fajar menjelaskan, para PPKS yang terjaring di sejumlah lokasi di Jakarta Barat, seperti Terminal Kalideres, Flyover Cengkareng, Flyover Slipi, Flyover Tomang, Flyover Grogol,Fflyover Jembatan Dua dan sekitar kawasan Kota Tua. 

"Mereka yang telah dijangkau itu dibawa ke sejumlah panti sosial sesuai dengan kategori masing-masing," sebut Fajar, Jakarta, Kamis, 9 April 2026.

Setelah tiba di panti, mereka akan dilakuan asesmen. Hasilnya menjadi analisa untuk dilakukan pembinaan sesuai dengan potensi dan kemampuan masing-masing, termasuk asesmen untuk melakukan rujukan pembinaan lanjutan bila dibutuhkan.

Ilustrasi kemiskinan ekstrem. Foto: Medcom.id.

"PPKS yang dari luar Jakarta akan dipulangkan ke daerah asal," ujar Fajar

Fajar merinci, 485 PPKS yang paling terjangkau ialah juru parkir liar sebanyak 134 orang. Kemudian gelandangan 108 orang, psikotik (Orang Dengan Masalah Kejiwaan) 91, pengemis 24, pengamen 10, pemulung tujuh, asongan tiga, wanita satu, dan lainnya sebanyak 107 orang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)