Tegaskan Kasus Kuota Haji Berlanjut, KPK: Lambat Tapi Pasti

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Tegaskan Kasus Kuota Haji Berlanjut, KPK: Lambat Tapi Pasti

Candra Yuri Nuralam • 22 December 2025 16:31

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjawab pertanyaan publik soal belum adanya tersangka yang ditetapkan dalam kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji. Lembaga Antirasuah tidak mau terburu-buru.

“Jadi lambat sedikit tapi harus pasti, jangan cepat kemudian nanti lewat,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 22 Desember 2025.
 


Fitroh menjamin kasus itu berjalan maju di KPK. Lembaga Antirasuah tidak mau ada kesalahan hukum yang bisa melanggar hak asasi manusia.

“Ini juga menyangkut asasi manusia juga. Tapi, KPK concern dulu itu dan pasti akan menyelesaikan,” ucap Fitroh.

Saat ini, KPK masih berkoordinasi dengan BPK untuk menyelesaikan kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji. Hitungan kerugian negara ditunggu.

“Karena memang kita akan sangkakan Pasal 2, Pasal 3 yang mewajibkan ada perhitungan kerugian negara,” ucap Fitroh.


Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)