Perkembangan Penyidikan Korupsi MBG, Kejagung Periksa 80 Saksi

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Foto: Antara.

Perkembangan Penyidikan Korupsi MBG, Kejagung Periksa 80 Saksi

Muhammad Adyatma Damardjati • 7 August 2026 20:51

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga saat ini, puluhan orang dari berbagai unsur telah dipanggil ke Gedung Bundar untuk dimintai keterangan guna membongkar konstruksi perkara tersebut.

"MBG sudah banyak saksi yang diperiksa, lebih dari 80 orang lebih," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2026.

Anang membeberkan bahwa skala pemeriksaan saksi dalam kasus ini cukup masif. Penelusuran aliran dana dan penentuan peran masing-masing pihak terus didalami oleh tim penyidik.

"Pemeriksaan tetap berlanjut. Terakhir diperiksa tersangka Lodewyk Pusung," ujar Anang.

Selain itu, Anang menyampaikan penyidikan korupsi MBG menyeret oknum anggota TNI aktif. Namun, penanganan terhadap oknum militer tersebut telah dipisahkan sesuai dengan yurisdiksi peradilan yang berlaku.

Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto: Medcom.id.

"Sampai sekarang setahu saya yang jelas itu kan dari penyidik ke Pidmil ya. Tapi masih saksi setahu saya ya statusnya. Sudah diserahkan itu, sudah kewenangannya. Terakhir itu kan diserahkan ke Puspom," ujar Anang.

Sebelumnya, Kejagung mengumumkan menemukan dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, anggota TNI tersebut berinisial BU selaku Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN.

Tidak hanya itu, pihak Kejagung juga sebelumnya sudah menetapkan seorang anggota Polri aktif berinisial LMI yang sempat menjabat Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG di BGN.

(Anggi Tondi)