Total, 9 Orang Ditangkap KPK dalam OTT di Banten

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Total, 9 Orang Ditangkap KPK dalam OTT di Banten

Candra Yuri Nuralam • 18 December 2025 15:55

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang atas operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar dari Rabu, 17 Desember 2025. Penangkapan dilakukan di dua lokasi.

“Tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Desember 2025.

Budi menjelaskan, ada jaksa yang terjerat dalam operasi tangkap tangan itu. KPK juga menangkap sejumlah penasehat hukum.

Baca juga: Ini Kata Kejari Kabupaten Tangerang Soal OTT KPK di Banten

“Diantaranya satu merupakan aparat penegak hukum (jaksa), dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta,” ujar Budi.

Budi mengatakan, sembilan orang yang diperiksa tengah dimintai keterangan. Pengumuman resmi dilakukan setelah semua proses OTT dirampungkan.

Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Medcom.id.

“Nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” ucap Budi.

KPK memiliki aturan main 1x24 jam saat melakukan OTT. Status hukum pihak terjaring akan diumumkan melalui konferensi pers.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)