Polisi Buru 2 Anggota Komplotan Curanmor di Johar Baru

Ilustrasi penangkapan. (Medcom.id)

Polisi Buru 2 Anggota Komplotan Curanmor di Johar Baru

Achmad Zulfikar Fazli • 31 May 2026 15:34

Jakarta: Unit Reskrim Polsek Johar Baru tengah mengejar dua dari total empat pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, berinisial M dan R. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold E.P. Hutagalung, memastikan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku tindak kriminalitas di jalanan.

"Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap seluruh pelaku kriminalitas jalanan yang sangat merugikan masyarakat," tegas Reynold dalam keterangan tertulis, Minggu, 31 Mei 2026.

Reynold menyampaikan aksi pencurian yang dilakukan para pelaku terekam kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian. Rekaman itu akan digunakan sebagai petunjuk utama dalam mengidentifikasi pelaku.

Penyidik, lanjut dia, akan menelusuri pelarian para komplotan tersebut. Saat ini, ada dua pelaku yang ditangkap terkait kasus pencurian tersebut, yakni JJ dan AZ.

Baca Juga: 

Polres Jakpus Ringkus Pencopet Ponsel Bule di Depan Stasiun Tanah Abang


Unit Reskrim Polsek Johar Baru menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dok. Istimewa

JJ terlebih dahulu ditangkap di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Kemudian, penyidikmengembangkan kasus tersebut dan menangkap tersangka AZ di wilayah Senen, Jakarta Pusat.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu kunci leter L yang digunakan untuk merusak stop kontak motor korban. Kedua pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf c KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

(Achmad Zulfikar Fazli)