Kapolri Sebut Dialog Buruh dan Pengusaha Jaga Stabilitas Iklim Investasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Metro TV/Muhammad Adyatma Damardjati.

Kapolri Sebut Dialog Buruh dan Pengusaha Jaga Stabilitas Iklim Investasi

Muhammad Adyatma Damardjati • 11 September 2026 13:20

Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendukung langkah serikat buruh yang kini mengedepankan jalur dialog bersama pengusaha dalam membahas Revisi Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Pendekatan kolaboratif ini dinilai kunci utama menjaga stabilitas iklim investasi nasional.

"Dialog-dialog yang dibangun dengan pengusaha, dengan pengelola kawasan, dengan teman-teman dari serikat pekerja ini menjadi satu hal yang tentunya lompatan maju. Hal-hal pelik yang selama ini harus dilakukan dengan turun ke jalan, kali ini bisa diawali dengan duduk bersama," kata Listyo di Kawasan Industri MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jumat, 11 September 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Listyo saat menghadiri Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Agenda yang mempertemukan sekitar 2.000 pekerja dengan perwakilan pengusaha (APINDO) dan pemerintah daerah ini difokuskan untuk mencari titik temu jelang tenggat pengesahan aturan ketenagakerjaan.

Listyo mengingatkan musyawarah sangat krusial mengingat penyelesaian draf UU Ciptaker ditargetkan harus rampung pada Jumat, 30 Oktober 2026. Stabilitas hubungan industrial ini diyakini akan mendukung penuh visi Presiden Prabowo Subianto dalam mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen melalui percepatan program hilirisasi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jumat, 11 September 2026. Foto: Metro TV/Muhammad Adyatma Damardjati.

Untuk merealisasikan target tersebut, Listyo meminta para pengusaha agar menempatkan buruh sebagai mitra dan aset utama perusahaan. Menurutnya, kesejahteraan kaum pekerja yang terjamin akan berbanding lurus dengan kelancaran operasional perusahaan dan tingginya daya saing investasi Indonesia.

Senada dengan Listyo, Presiden FSPMI Suparno memastikan pihaknya berkomitmen menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan kepentingan ekonomi nasional. Konsolidasi akbar ini sengaja digelar untuk menyamakan visi menjelang perumusan UU Ciptaker dan penetapan Upah Minimum 2027.

"Harapan dari kaum buruh, bisa terjadi sinergisitas antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja, sehingga kesejahteraan buruh tetap terjaga dan investasi tetap bisa masuk ke Indonesia," tegas Suparno.

(Siti Yona Hukmana)