Didesak Periksa Mendag Selain Tom Lembong, Begini Jawaban Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar. Foto: Dok Kejagung

Didesak Periksa Mendag Selain Tom Lembong, Begini Jawaban Kejagung

Tri Subarkah • 6 November 2024 18:13

Jakarta: Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menegaskan, proses penyidikan kasus dugaan impor gula pada Kementerian Perdagangan terus dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus). Menurutnya, penyidik fokus penanganan perkara yang sedang bergulir dengan tersangka Thomas Trikasih Lembong.

Hal itu disampaikannya menanggapi desakan terhadap Kejagung untuk memeriksa menteri perdagangan lain, baik sebelum maupun setelah era Tom Lembong. Pasalnya, sejumlah pihak kadung menganggap penersangkaan Tom Lembong oleh Kejagung politis.

"Kita fokus terhadap penanganan perkara yang sekarang sedang bergulir. Jadi enggak bisa dicampur aduk satu dengan dua, dua dengan tiga. Wah itu penyidikan malah tidak fokus dan itu penyidikannya tidak efektif," ujar Harli di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu, 6 November 2024.
 

Baca juga: 

Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi tapi Tidak Ada Aliran Dana, Ini Penjelasan Mahfud



Harli kembali menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan importasi gula mulai ditangani Kejagung sejak Oktober 2023. Ia mengatakan, terkait keberatan pihak Tom Lembong seperti dua alat bukti yang masih sumir sebagai alas menersangkakan seseorang bakal diuji lewat praperadilan.

Menurut Harli, pihaknya siap menghadapi praperadilan yang telah didaftarkan kuasa hukum Tom Lembong lewat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin. Ia menyebut, jaksa bakal menguji data yang dipertanyakan kubu Tom Lembong, termasuk perbedaan data surplus gula yang diklaim penyidik.

"Itu (Surplus data gula) bagian dari penyidikan. Ini kan nanti akan dikontes. Kita lihat seperti apa (di praperadilan)," tegas Harli.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)