Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar. Foto: Dok Kejagung
Tri Subarkah • 6 November 2024 18:13
Jakarta: Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menegaskan, proses penyidikan kasus dugaan impor gula pada Kementerian Perdagangan terus dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus). Menurutnya, penyidik fokus penanganan perkara yang sedang bergulir dengan tersangka Thomas Trikasih Lembong.
Hal itu disampaikannya menanggapi desakan terhadap Kejagung untuk memeriksa menteri perdagangan lain, baik sebelum maupun setelah era Tom Lembong. Pasalnya, sejumlah pihak kadung menganggap penersangkaan Tom Lembong oleh Kejagung politis.
"Kita fokus terhadap penanganan perkara yang sekarang sedang bergulir. Jadi enggak bisa dicampur aduk satu dengan dua, dua dengan tiga. Wah itu penyidikan malah tidak fokus dan itu penyidikannya tidak efektif," ujar Harli di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu, 6 November 2024.
Baca juga:
Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi tapi Tidak Ada Aliran Dana, Ini Penjelasan Mahfud |