Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Ficky Ramadhan • 7 November 2024 14:05
Jakarta: Polisi mengungkap ada seribu situs judi online yang dibina oleh oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi tengah mendata situs apa saja yang seharusnya diblokir, tetapi tetap dibuka para tersangka.
"Sampai dengan saat ini penyidik masih terus melakukan pendataan atau inventarisasi terhadap website-website tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 7 November 2024.
Situs-situs judi online itu menyetorkan sejumlah uang kepada para tersangka agar terhindar dari pemblokiran. Mereka menyetorkan uang secara tunai maupun melalui money changer.
"Kemudian diketahui bahwa uang setoran dari para bandar diberikan kepada para pelaku dalam bentuk cash atau tunai, dan juga melalui money changer," ujarnya.
Baca juga: Asik Ngeslot di Warkop, 2 Warga Malang Diangkut |