Polisi Data Situs Judi Online yang Dilindungi Pegawai Komdigi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Polisi Data Situs Judi Online yang Dilindungi Pegawai Komdigi

Ficky Ramadhan • 7 November 2024 14:05

Jakarta: Polisi mengungkap ada seribu situs judi online yang dibina oleh oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi tengah mendata situs apa saja yang seharusnya diblokir, tetapi tetap dibuka para tersangka.

"Sampai dengan saat ini penyidik masih terus melakukan pendataan atau inventarisasi terhadap website-website tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 7 November 2024.

Situs-situs judi online itu menyetorkan sejumlah uang kepada para tersangka agar terhindar dari pemblokiran. Mereka menyetorkan uang secara tunai maupun melalui money changer.

"Kemudian diketahui bahwa uang setoran dari para bandar diberikan kepada para pelaku dalam bentuk cash atau tunai, dan juga melalui money changer," ujarnya.
 

Baca juga: Asik Ngeslot di Warkop, 2 Warga Malang Diangkut

Ade Ary menyebutkan ada dua money changer yang digunakan tersangka untuk transaksi dari situs judi online tersebut. Kedua money changer itu telah digeledah.

"Kemudian saat ini penyidik masih terus pendalaman secara intensif," ujarnya.

Polisi menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi belum mau mengungkap identitas para tersangka, namun memastikan pelaku yang terlibat terdiri dari pegawai negeri dan pihak swasta.

Pegawai dan staf ahli di Komdigi ditangkap sebab menyalahgunakan wewenang. Mereka diberi wewenang untuk memblokir situs judi online tapi tak melakukan hal itu.

Para pegawai menjaga tidak kurang dari seribu situs judi online agar tidak terblokir. Dari aksinya itu, mereka bisa meraup Rp8,5 miliar per bulan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)