Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar. Metrotvnews/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 14 November 2024 09:16
Jakarta: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat ribuan kasus kekerasan seksual dalam 8 bulan. Rata-rata korbannya adalah anak-anak yang berawal dari penyalahgunaan internet.
"Karena dari penyalahgunaan itu, angka yang kemudian dilaporkan Kementerian PPPA yang baru rilis saja, Januari-September 7.167 kasus kekerasan seksual," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar, kepada wartawan dikutip Kamis, 14 November 2024.
Nahar mengatakan dari ribuan kasus itu, sebagian bermuara dari konten-konten pornografi. Mulai dari mencari talenta, disetubuhi, dieksploitasi, dan berdampak pada penjualan atau perdagangan anak.
"Jadi ini angkanya sudah sangat banyak. Ada 165 yang dieksploitasi dan diperdagangkan 85," ujar dia.
Nahar membeberkan data penggunaan internet di kalangan anak-anak. Dari usia 7-17 tahun ada 74,85 persen yang mengakses internet. Akses internet menggunakan telepon genggam paling tinggi sebesar 81,52 persen dan melalui komputer sebesar 17,5 persen.
"Alat itu banyak manfaatnya, tapi di salahgunakan oleh pelaku kejahatan," ujar Nahar.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Tangerang Ditangkap |