Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra Nuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 20 March 2024 08:41
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Al Haddar sebagai saksi kasus dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) karena sedang umrah. Lembaga Antirasuah membeberkan informasi yang akan diulik penyidik kepada Fadel Muhammad.
“Tetapi poinnya adalah tentu kami mendalami dan telusuri terkait dengan melawan hukum, kemudian memperkaya para pihak tertentu, termasuk korporasi sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara yang sejauh ini kan kurang lebih Rp624 miliar itu,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024.
Ali mengatakan KPK tengah mengusut aliran dana terkait perkara tersebut. Pendalaman dilakukan untuk membuka peluang pengembangan kasus ke arah pencucian uang,
“Termasuk juga sekali lagi dalam setiap penanganan perkara oleh KPK saat ini kembangkan terus pada dugaan TPPU, sehingga poinnya ketika kami masuk pada proses TPPU maka aliran uang, itu yang selalu kemudian kami dalami termasuk kepada para saksi,” ucap Ali.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi APD Covid-19, KPK Panggil Wakil Ketua MPR |