KPK Beberkan Informasi yang Akan Diulik ke Wakil Ketua MPR Terkait Kasus APD

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra Nuri Nuralam

KPK Beberkan Informasi yang Akan Diulik ke Wakil Ketua MPR Terkait Kasus APD

Candra Yuri Nuralam • 20 March 2024 08:41

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Al Haddar sebagai saksi kasus dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) karena sedang umrah. Lembaga Antirasuah membeberkan informasi yang akan diulik penyidik kepada Fadel Muhammad.

“Tetapi poinnya adalah tentu kami mendalami dan telusuri terkait dengan melawan hukum, kemudian memperkaya para pihak tertentu, termasuk korporasi sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara yang sejauh ini kan kurang lebih Rp624 miliar itu,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024.

Ali mengatakan KPK tengah mengusut aliran dana terkait perkara tersebut. Pendalaman dilakukan untuk membuka peluang pengembangan kasus ke arah pencucian uang,

“Termasuk juga sekali lagi dalam setiap penanganan perkara oleh KPK saat ini kembangkan terus pada dugaan TPPU, sehingga poinnya ketika kami masuk pada proses TPPU maka aliran uang, itu yang selalu kemudian kami dalami termasuk kepada para saksi,” ucap Ali.
 

Baca Juga: 

Dugaan Korupsi APD Covid-19, KPK Panggil Wakil Ketua MPR


Dugaan korupsi pengadaan APD untuk covid-19 di Kemenkes terjadi pada Tahun Anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.

Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul.

KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)