Proses pemilihan di TPS/Medcom.id
Fachri Audhia Hafiez • 24 November 2024 14:58
Jakarta: Pemilih diminta tak langsung pulang dari tempat pemungutan suara (TPS), usai mencoblos. Para pemilih diajak memantau proses pemungutan, hingga penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Jangan nyoblos langsung pulang. Habis nyoblos, diharapkan bisa mengikuti proses pungut hitung selanjutnya dan penghitungan sampai akhir," kata Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Sakhroji saat dihubungi Metrotvnews.com, Minggu, 24 November 2024.
Sakhroji mengatakan hal itu penting untuk memastikan proses pemungutan suara di masing-masing TPS berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil). Apabila ada kecurangan, maka pemilih dapat menjadi saksi.
Baca: Bawaslu Ingatkan Potensi Pelanggaran Menguat di Masa Tenang Pilkada |