Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Diminta Perkuat Peran Pengawasan di Lapangan

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Diminta Perkuat Peran Pengawasan di Lapangan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 24 November 2024 19:03

Jakarta: Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nurhayati, meyakini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah melakukan mitigasi risiko di tahapan masa tenang Pilkada 2024. Sehingga Bawaslu diharapkan bisa melakukan antisipasi berbagai dugaan pelanggaran yang dimungkinkan akan terjadi.

Namun, Neni menggarisbawahi agar Bawaslu tetap memperkuat peran pengawasan di lapangan. Terutama bagaimana mengawasi potensi pelanggaran yang tidak diatur secara spesifik baik dalam UU Pilkada ataupun Peraturan KPU (PKPU).

“Misalnya misalnya kampanye melalui sosial media, bentuk politik uang yang sudah tidak lagi cash tetapi melalui teknologi digital,” ujar Neni kepada Media Indonesia, Minggu, 24 November 2024.
 

Baca juga: 

Cegah Laporan Kedaluwarsa, Warga Jakarta Diminta Segera Laporkan Pelanggaran Pilkada



Saat ini, kata Neni, personil Bawaslu sudah sampai dengan tingkat TPS. Neni pun berharap lembaga Bawaslu bisa lebih maksimal melakukan kerja pengawasan di masa tenang.

Terkait adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pungutan terhadap pegawai untuk pendanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Bengkulu, Neni pun menyebut kejadian tersebut harus jadi alarm bagi Bawaslu.

“Apa yang terjadi di Bengkulu, saya kira hal ini perlu menjadi kewaspadaan karena potensi memanfaatkan keuangan negara untuk memuluskan pilkada ini bisa juga terjadi di daerah yang lain,” ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)