Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 24 November 2024 19:03
Jakarta: Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nurhayati, meyakini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah melakukan mitigasi risiko di tahapan masa tenang Pilkada 2024. Sehingga Bawaslu diharapkan bisa melakukan antisipasi berbagai dugaan pelanggaran yang dimungkinkan akan terjadi.
Namun, Neni menggarisbawahi agar Bawaslu tetap memperkuat peran pengawasan di lapangan. Terutama bagaimana mengawasi potensi pelanggaran yang tidak diatur secara spesifik baik dalam UU Pilkada ataupun Peraturan KPU (PKPU).
“Misalnya misalnya kampanye melalui sosial media, bentuk politik uang yang sudah tidak lagi cash tetapi melalui teknologi digital,” ujar Neni kepada Media Indonesia, Minggu, 24 November 2024.
Baca juga:
Cegah Laporan Kedaluwarsa, Warga Jakarta Diminta Segera Laporkan Pelanggaran Pilkada |