Gedung Merah Putih KPK. Medcom/Candra
Candra Yuri Nuralam • 30 November 2024 13:15
Jakarta: Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menguatkan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan rasuah di ranah militer diacungi jempol. Instansi peradilan tertinggi itu dinilai telah memberikan ketegasan, KPK merupakan penegak hukum yang harus dinomorsatukan dalam mengusut kasus korupsi.
“Putusan MK ini menegaskan posisi KPK sebagai lembaga utama pemberantasan korupsi,” kata Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, kepada Metrotvnews.com, Sabtu, 30 November 2024.
Lakso mengatakan putusan itu memberikan penegasan, KPK merupakan instansi yang berhak mengusut rasuah di semua sektor. Kesepakatan para majelis dinilai sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Hal tersebut mengingat putusan ini membuat tidak adanya batasan bagi KPK untuk menjangkau penanganan korupsi pada berbagai sektor, termasuk militer. Ini tidak menjadikan alasan lagi bagi Pimpinan KPK untuk tidak menangani berbagai kasus korupsi, termasuk yang melibatkan unsur militer dalam kerangka koneksitas,” ucap Lakso.
KPK diharapkan tidak segan mengusut rasuah di tubuh militer usai kewenangannya ditegaskan MK. TNI juga diharapkan menghormati keputusan ini.
“TNI harus menyambutnya dengan sikap kooperatif sebagai bagian dari institusi negara dalam mendukung kerja KPK baik dalam proses penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan pada saat melakukan penanganan tipikor terkait anggota militer,” ujar Lakso.
Baca Juga:
TNI Diminta Hormati Putusan MK terkait Pengusutan Korupsi di Militer |