Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 5 June 2024 21:52
Jakarta: Polisi mengungkap R, 22 melakukan perbuatan asusila terhadap anak kandungnya MR, 5 karena faktor ekonomi. Pemilik akun Facebook (FB) Icha Shakila (IS) disebut menjanjikan uang belasan juta rupiah kepada pelaku.
"Si pelaku mau untuk membuatkan video pornografi ini dengan iming-iming uang sebanyak 15 juta rupiah yang dijanjikan oleh si akun IS ini," kata Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juni 2024.
Hendri mengatakan sejatinya pelaku dengan pemilik akun FB bernama Icha Shakila belum pernah kontak langsung atau bertemu. Icha Shakila mengirimkan broadcast message ke sejumlah akun FB, salah satunya akun FB milik R.
"Kemudian, terduga pelaku ini mungkin karena terhambat dengan kebutuhan ekonomi dan merasa ini bisa salah satu cara untuk mendapatkan uang, tetapi juga karena minimnya informasi ataupun pemahaman bermedia sosial, akhirnya si pelaku mau untuk membuatkan video pornografi ini," ungkap Hendri.
Hendri menyebut R tidak bekerja. Kemudian, suami hanya bekerja sebagai pengamen. R bersama suami dan anaknya MR tinggal di sebuah rumah kontrakan di daerah Pondok Betung, Kec. Pondok Aren yang luasnya hanya 3x3 meter.
"Jadi sangat amat kurang layak untuk dihuni oleh sebuah keluarga kecil. Mungkin itu sudah bisa menggambarkan bahwa yang terkait dengan ekonomi yang bersangkutan ini sangat membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup sehari-hari sampai akhirnya berani untuk melakukan atau membuat video yang beredar sekarang ini," ujar Hendri.
Baca juga: Akun FB Terduga Otak Penyebaran Video Asusila di Tangerang Mati Sejak Tahun Lalu |