Ilustrasi. Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 5 June 2024 20:58
Jakarta: Polisi mendapati akun Facebook (FB) atas nama Icha Shakila (IS) sudah mati sejak tahun lalu. Icha diduga sebagai pelaku yang memerintahkan R, 22, melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya MR, 5.
"Untuk akun IS sebagaimana tadi sudah disampaikan, sekarang kita masih berproses melakukan upaya untuk bisa mengidentifikasi siapa yang menggunakan akun IS dalam media. (Namun), yang dapat kami sampaikan bahwa untuk sementara akun ini memang sudah mati," kata Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juni 2024.
Hendri menyebut akun media sosial Facebook itu mati sejak Juni 2023 atau beberapa saat setelah menyebarkan video asusila ke media sosial. Namun, Hendri memastikan pihaknya terus menyelidiki identitas pemilik FB tersebut.
"Dengan menggunakan bukti-bukti yang sudah (dikantongi), untuk mengetahui dan bisa mengidentifikasi siapa pemilik dari akun IS ini," ujar Hendri.
Hendri mengatakan ada dua handphone tersangka R yang disita polisi. Kedua ponsel itu tengah didalami di laboratorium forensik (labfor) untuk memastikan dugaan pengancaman oleh pemilik akun Facebook atas nama Icha Shakila dan sosok yang menyebarkan video asusila pertama kali.
"Kemudian keterlibatan dari akun IS sebagaimana saya sampaikan tadi sejauh mana perannya apakah memang ada keterlibatan langsung dari IS ini karena yang menyuruh pertama kali melakukan adalah akun IS ini. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan akan kami update," ungkap dia.
Baca Juga:
Polisi Dalami Dugaan Pengancaman Terhadap Ibu Lecehkan Anak Kandung di Tangerang |