Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 12 June 2024 17:20
Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah mengajukan surat pencegahan ke luar negeri untuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto terkait kasus suap buronan Harun Masiku. Namun, diminta tunda oleh pimpinan Lembaga Antirasuah dengan dalih politikus itu bakal kooperatif.
“Itu tadi kooperatif yang bersangkutan akan datang. Sepanjang yang bersangkutan ada di Jakarta dan menghormati hukum dan datang setiap panggilan KP?K enggak ada relevansi juga dilakukan pencegahan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Juni 2024.
Menurut Alex, para komisioner KPK meyakini Hasto tidak akan kabur ke luar negeri dalam perkara ini. Apalagi, lanjutnya, sekjen PDIP itu masih bekerja dan beraktivitas di Jakarta.
“Yang bersangkutan kan di Jakarta ngapain juga dicegah. Dicegah itu kan mencegah yang bersangkutan pergi ke luar negeri,” ujar Alex.
Pimpinan KPK menilai pencegahan kepada Hasto belum diperlukan saat ini. Karenanya, kata Alex, permintaan penyidik itu ditunda sementara.
“Kalau saksi itu kooperatif apalagi Pak Hasto sendiri mengatakan akan hadir gunanya apa dicegah?” ucap Alex.
Baca juga: Hasto Berpotensi Dijerat 2 Pasal Jika Terbukti Bantu Harun Masiku Kabur |