Ilustrasi Gedung OJK. Foto: dok MI/Ramdani.
Budi Ernanto • 8 December 2024 16:09
Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat tugas dan fungsinya dalam melakukan pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen, sekaligus mendukung pengembangan perekonomian daerah melalui penambahan keberadaan kantor OJK di berbagai wilayah di Indonesia.
Untuk mendukung upaya tersebut, OJK meresmikan Kantor OJK Provinsi Banten yang berlokasi di Jalan Letnan Djidun Nomor 35, Kota Serang, Jumat sekaligus mengukuhkan Kepala OJK Provinsi Banten yang dijabat Adi Dharma.
"Kantor OJK Provinsi Banten merupakan kantor perwakilan baru pertama yang didirikan oleh OJK sejak OJK terbentuk pada 2014. Pembentukan Kantor OJK Provinsi Banten merupakan wujud komitmen OJK dalam melaksanakan tugas pengaturan, pengawasan, pelindungan konsumen serta memperkuat dan mengembangkan sektor jasa keuangan sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dilansir Media Indonesia, Minggu, 8 Desember 2024.
Mahendra menekankan pentingnya kolaborasi antara OJK daerah dan pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan industri jasa keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan dan pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
| Baca juga: OJK Khawatir 7 Juta Data Terekspos Bebas di Dark Web |