Ilustrasi e-Wallet. Foto: Istimewa.
Jakarta: Penggunaan aplikasi teknologi keuangan (fintech) semakin meluas. Selain berfungsi sebagai alat pembayaran, fintech juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas keuangan.
Jakpat mengadakan survei untuk mengetahui perilaku dan kebiasaan pengguna fintech di Indonesia pada paruh pertama 2024. Laporan yang melibatkan 2.159 responden ini fokus pada jenis pembayaran digital yakni e-wallet, platform banking (mobile/internet dan digital), serta buy now pay later/BNPL atau paylater.
Bahasan lainnya yakni jenis-jenis fintech yaitu e-wallet, paylater, pinjaman online (pinjol), crowdfunding, dan peer to peer (P2P) lending.
Pada laporannya, di semester pertama 2024, sebanyak 93 persen responden melakukan pembayaran digital. Lebih detail, hampir semua responden menggunakan e-wallet (97 persen) sebagai metode pembayaran digital, disusul platform banking (49 persen), dan paylater (33 persen). E-wallet menjadi fintech yang mendominasi pembayaran, baik secara langsung (offline) maupun online.
Dibandingkan semester sebelumnya atau pada paruh kedua 2023, penggunaan pembayaran digital pada tiga kategori ini meningkat. Yakni e-wallet sebesar 75 persen, platform banking (45 persen), dan paylater (25 persen).
"Kita melihat lonjakan signifikan dalam aktivitas masyarakat yang beralih ke pembayaran digital. Hal ini disebabkan oleh semakin mudahnya penggunaan fintech, di mana masyarakat kini lebih mengutamakan kemudahan dan kenyamanan (user-friendly). Perubahan ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin terbuka terhadap teknologi keuangan digital," ujar Lead Researcher Jakpat Farida Hasna dalam keterangan tertulis, Selasa, 16 Juli 2024.
Pertimbangan memilih platform fintech
Aktivitas keuangan lain yang juga dilakukan, baik secara digital maupun konvensional, adalah menabung (34 persen), membayar kredit (29 persen), investasi (20 persen), dan asuransi (20 persen).
Hasna menjelaskan secara umum, ada berbagai pertimbangan dalam memilih platform fintech. Beberapa di antaranya adalah metode pembayaran yang mudah (62 persen), aplikasi yang ramah pengguna/
user-friendly (55 persen), dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan/OJK (45 persen).
Hampir semua responden menggunakan aplikasi e-wallet (96 persen), disusul paylater (31 persen), dan
pinjaman online yang memberikan uang tunai (8 persen). Kemudian, 97 persen responden memakai platform
mobile/internet
banking dan 77 persen menggunakan platform digital
banking.
Sebanyak 69 persen responden mengaku memakai e-wallet untuk transfer uang. Ada juga yang memanfaatkan dompet digital ini sebagai alat pembayaran saat belanja
online (67 persen) dan membayar tagihan (66 persen). Lebih dari 40 persen responden menggunakan aplikasi ini 1-3 kali sepekan.
Pinjol digemari karena kemudahannya
Terkait platform fintech kredit, empat dari lima orang responden menyatakan mereka menggunakan pinjol karena dana cepat cair. Selain itu, proses cepat (78 persen) dan persyaratan mudah (74 persen) saat mendaftar pinjol.
Sebanyak tiga dari empat responden memakai dana pinjaman tersebut untuk kebutuhan mendesak, ada juga yang menggunakannya untuk kebutuhan sehari-hari (45 persen), membayar tagihan (40 persen), hingga kebutuhan hiburan (17 persen).
Melihat hal ini, Hasna menilai pinjol telah menjadi salah satu solusi multifungsi dalam pengaturan keuangan pribadi masyarakat saat ini.
"Mayoritas masyarakat memanfaatkan pinjol untuk kebutuhan mendesak, namun tidak sedikit, terutama Generasi Z, yang menggunakannya untuk kebutuhan tersier seperti membeli tiket konser. Proses yang cepat dan persyaratan yang mudah saat mendaftar juga menjadi faktor penarik utama," terang dia.
Lebih dari 80 persen responden menyatakan mereka menggunakan aplikasi banking, baik mobile/internet dan/atau digital, karena menghemat waktu (87 persen) dan layanan tersedia 24 jam (82 persen).