Polri Diminta Sigap Petakan Bandar dan Jaringan Judi Online

Ilustrasi judi online/Istimewa

Polri Diminta Sigap Petakan Bandar dan Jaringan Judi Online

Siti Yona Hukmana • 21 June 2024 09:33

Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengawal Polri memberantas judi online, menyusul pembentukan satuan tugas (satgas). Korps Bhayangkara mesti memetakan di mana bandar besar hingga jaringan tindak pidana judi online.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai bandar-bandar besar judi online ada di dalam dan luar negeri. Keduanya mesti dipetakan.

"Untuk yang di dalam negeri, Intelkam dan Siber serta Polda-Polda di 34 provinsi di Indonesia diharapkan dapat memetakan bandar- besar dan jaringannya, serta upaya penegakan hukumnya," kata Poengky kepada Medcom.id, Jumat, 21 Juni 2024.

Poengky berharap kerja Polri didukung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan menindaklanjuti perjudian online ini. Salah satunya, melalui penutupan situs-situs judi online secara komprehensif.
 

Baca: Ribuan Pasutri di Cianjur Cerai Akibat Judi Online

Kompolnas juga mengharapkan kerja sama Police to Police, dan kerja sama dengan Interpol. Dia mengungkap judi online yang markasnya di luar negeri antara lain dari Tiongkok dan Kamboja.

"Perlu semakin banyak himbauan tegas pada masyarakat: barang siapa yang berani main judi online akan dilakukan penegakan hukum," ujar Poengky.

Poengky menyebut pimpinan ASN, TNI-Polri, dan aparat negara/pemerintah di tataran internal mesti memperketat pengawasan terhadap jajaran. Sehingga, anggota-anggotanya tidak bermain judol.

"Jika ada anggota yang bermain atau malah jadi backing bandar, tidak ada ampun bagi yang bersangkutan harus diproses pidana dan kode etik," ungkapnya.

Poengky juga mendesak Polri menindak tegas pelaku judi online. Hal ini menyusul informasi bahwa Polri telah mengantongi data pemain judi daring tersebut.

"Harus gerak cepat dan sigap proses mereka dengan proses hukum yang tegas. Jangan kasih kendor," pungkas dia.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, menyebut dirinya dan pimpinan TNI-Polri telah mengantongi nama-nama aparat penegak hukum yang terlibat dan ikut bermain judi online. Namun, Hadi menekankan bahwa orang-orang yang terlibat dari kedua institusi penegak hukum itu hanyalah oknum.

?"Tidak semua anggota TNI-Polri ikut dalam judi online, pimpinan TNI-Polri sudah mengetahui data-datanya siapa saja yang main judi online," kata Hadi dalam konferensi pers usai rapat Satgas Pemberantasan Judi Online di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Juni 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)