Kuasa hukum Pegi, Toni RM/Medcom.id/Siti
Siti Yona Hukmana • 20 June 2024 16:41
Jakarta: Pihak kuasa hukum Pegi membantah kliennya disembunyikan sang ayah selama buron kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16. Bantahan terkait pernyataan polisi yang menduga Pegi disembunyikan.
"Yang jelas yang pertama yang paling mendasar adalah tidak bisa orang dikatakan menyembunyikan, kalau kami meyakini bahwa ini kan bukan DPO-nya. Pegi Setiawan ini adalah orang yang berbeda dari Pegi alias Perong ini," kata kuasa hukum Pegi, Toni RM di depan Gedung Divpropam Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Juni 2024.
Toni menegaskan ayah Pegi tak menyembunyikan. Polri diminta fokus membuktikan tindak pidana yang dipersangkakan terhadap Pegi.
"Buktikan dulu Pegi Setiawan pelakunya atau bukan? Kalau dia bukan pelakunya mau apa? Masa nggak pakai otak," tegas Toni.
Pegi disebut berganti nama menjadi Robi Irawan. Toni mengatakan nama itu nama gaul Pegi, berdasarkan keterangan adik Pegi.
Baca: Polri Tolak Gelar Perkara Khusus yang Diminta Kubu Pegi Setiawan |