Ilustrasi. Medcom.id.
Siti Yona Hukmana • 8 July 2024 17:10
Jakarta: Polisi memastikan akan mengusut pelaku lain dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Karo, Sumatra Utara (Sumut). Saat ini, sudah ada dua orang ditetapkan tersangka dalam kasus yang menewaskan empat orang itu.
"Hari kami sampaikan juga tentu ini masih proses pendalaman terhadap dugaan ada pelaku-pelaku lainnya yang tentunnya empat yang awal diamankan dua sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 8 Juli 2024.
Trunoyudo juga mematikan Polri tidak berhenti di penetapan dua tersangka. Polda Sumut disebut terus melakukan penyidikan berdasarkan scientific crime investigation (SCI).
"Telah ditetapkan dua tersangka, namun tidak terhenti sampai di situ dan tentunya landasan yang digunakan oleh Polda Sumut secara scientific crime investigation sudah dilaksanakan," ujar jenderal bintang satu itu.
Baca juga: Dua Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Berhasil Ditangkap |