Menko PMK Muhadjir Effendy. Foto: Dok. Kemenko PMK.
Media Indonesia • 6 July 2024 11:14
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan agar pengiriman daging dam jemaah haji Indonesia ke Tanah Air dapat dilakukan pada tahun ini. Sehingga, bisa mendukung penurunan stunting.
"Pengiriman daging dam ke Indonesia merupakan bentuk feedback penyelenggaraan haji pada masyarakat Indonesia, khususnya untuk mendukung program prioritas pemerintah, yaitu penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem," kata Muhadjir dalam keterangan tertulis, Sabtu, 6 Juli 2024.
Dam merupakan denda yang wajib dibayar saat seseorang menunaikan ibadah haji. Denda dikarenakan jemaah melakukan larangan saat menunaikan ibadah haji.
Proses pengawalan pengiriman daging dam ke Indonesia akan terus dilakukan oleh Kemenko PMK. Pengawasan dilakukan bersama koordinasi intensif dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kementerian Pertanian, serta kementerian dan lembaga teknis lainnya yang terlibat.
Baca juga: DPR Bakal Evaluasi Penyelenggaraan Haji, Berpeluang Bentuk Pansus |