Ilustrasi. (medcom.id)
Candra Yuri Nuralam • 13 February 2024 06:59
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan adanya pungutan liar (pungli) di ruang lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Boyolali. Informasi itu sempat viral di media sosial.
“Informasi yang kami peroleh benar, ada laporan dimaksud,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Selasa, 13 Februari 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci identitas pelapor maupun rincian aduannya. Tapi, berdasarkan informasi yang beredar, pungli ini dilakukan oleh paguyuban aparatur sipil negara (ASN) di lokasi terkait.
Baca: Skandal Pungli Rutan, KPK Cuma Proses Hukum Intelektual Dader |