Ilustrasi Polri/Medcom.id.
Theofilus Ifan Sucipto • 9 October 2023 17:53
Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) menantikan respons Polri soal permintaan informasi terkait dokumen pengadaan alat sadap zero click atau dikenal dengan Pegasus. ICW berharap Korps Bhayangkara terbuka untuk memberi informasi.
"Hari ini hingga 14 hari ke depan kita tunggu respons dari PPID (pejabat pengelola informasi dan dokumentasi) Polri," kata peneliti ICW Tibiko Zabar di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 9 Oktober 2023.
Tibiko mengatakan durasi pemberian informasi itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. ICW hendak mempelajari lebih lanjut dokumen pengadaan Pegasus oleh Polri.
"Jadi sejauh ini kami belum mendapatkan informasi apapun dari Mabes Polri. Karena per hari ini kami baru mengajukan (permohonan) informasi tersebut," jelas dia.
Tibiko menyebut pihaknya bakal mengajukan keberatan bila Polri tak kunjung memberi informasi itu hingga tenggat waktu berakhir. Tindakan lainnya, yakni mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Pusat.
"Dokumen kontrak pengadaan adalah salah satu dokumen publik yang seharusnya disediakan secara berkala atau informasi yang secara berkala," tutur dia.
Sebelumnya, Konsorsium Indonesialeaks menerbitkan laporan perihal Pegasus. Alat sadap milik perusahaan NSO Group asal Israel itu masuk ke Indonesia sejak 2018.
Alat itu diduga pernah dipakai Polri dan Badan Intelijen Negara. Pegasus digunakan untuk keperluan keamanan, terutama pada kejahatan luar biasa seperti korupsi, terorisme, narkoba.