Eks Penyidik KPK Novel Baswedan. Foto: MI/Rommy Pujianto
Medcom • 12 October 2023 19:56
Jakarta: Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan buka suara soal jemput paksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia menilai tindakan yang dilakukan KPK merupakan penyalahhgunaan wewenang.
"Ya saya lihat di berita, ini menurut saya vulgar. Penyalahhgunaan kewenangan yang vulgar," ungkap Novel dalam Breaking News Metro TV, Kamis, 12 Oktober 2023.
Novel lantas menuturkan pengalamannya saat masih berada di Lembaga Antirasuah itu. Pemanggilan, menurut Novel, dilakkukan oleh struktural KPK.
"Surat pemanggilan yang harusnya hari Jumat, justru Ketua KPK adalah pihak yang diduga terlibat pemerasan terhadap SYL, justru menandatangani penangkapan
ini," jelas dia.
Dia menerangkan tindakan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri berbahaya. Terlebih, kini Firli terngah terseret dugaan tindak kejahatan korupsi tertinggi, yaitu pemerasan.
"(Firli) tetap mengunakan kewenangan untuk menangani perkara, ini berbahaya. Bukan cuma potensi konflik of interens tapi ini benar digunakan," jelas dia.
Jadi, menurut Novel, jika pemerasan itu benar terjadi. Sedangkan Ketua KPK masih bisa berbuat melalui kewenangannya, maka akan berbayaha.
"Dirinya sewenang-wenang untuk melakukan penangkapan, ini berbahaya," tegas Novel.