Calon pimpinan KPK Johanis Tanak. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Fachri Audhia Hafiez • 19 November 2024 20:03
Jakarta: Calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyampaikan kritiknya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Dia menilai kata rampas di calon beleid itu tidak pas.
"Namanya mau rampas itu suatu kata yang tidak bagus ya, saya rampas ini ya bagus enggak kalimatnya ini? Negara merampas?Iya kan?" kata Tanak di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 November 2024.
Menurut Tanak, perlu perubahan diksi dari RUU tersebut. Dia sepakat bila diubah menjadi pemulihan.
"Kalau kata pemulihan aset ya tentunya karena ada perbuatan yang tercela kan, yang merugikan negara. Sehingga kerugian negara itu harus dipulihkan, nah itu oke lah," ujar Tanak.
Baca juga: Johanis Tanak Mau Edarkan Buku Pemberantasan Korupsi Sejak TK |