Kritik RUU Perampasan Aset, Johanis Tanak: Kata Rampas Tidak Pas

Calon pimpinan KPK Johanis Tanak. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Kritik RUU Perampasan Aset, Johanis Tanak: Kata Rampas Tidak Pas

Fachri Audhia Hafiez • 19 November 2024 20:03

Jakarta: Calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyampaikan kritiknya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Dia menilai kata rampas di calon beleid itu tidak pas.

"Namanya mau rampas itu suatu kata yang tidak bagus ya, saya rampas ini ya bagus enggak kalimatnya ini? Negara merampas?Iya kan?" kata Tanak di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 November 2024.

Menurut Tanak, perlu perubahan diksi dari RUU tersebut. Dia sepakat bila diubah menjadi pemulihan.

"Kalau kata pemulihan aset ya tentunya karena ada perbuatan yang tercela kan, yang merugikan negara. Sehingga kerugian negara itu harus dipulihkan, nah itu oke lah," ujar Tanak.
 

Baca juga: Johanis Tanak Mau Edarkan Buku Pemberantasan Korupsi Sejak TK

Capim KPK petahana itu enggan berpendapat lebih jauh soal RUU Perampasan Aset. Tanak beralasan tidak terlibat dalam pembahasannya.

"Tentang undang-undangnya sendiri saya enggak berani komen. Karena saya
juga belum baca dan saya tidak ikut terlibat dalam pembahasannya. Sehingga kalau saya mengomentari sesuatu yang saya tidak ikut di dalamnya, saya jadi salah," ucap Tanak.

Diksi perampasan juga menuai sorotan dari Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Dia heran dengan penggunaan diksi di judul RUU Perampasan Aset. Pasalnya menggunakan perampasan, bukan pemulihan.

Hal itu disampaikan Doli saat rapat pleno bersama lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam rangka penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029 dan Prolegnas Prioritas 2025.

"UU perampasan aset, apakah diksi perampasan itu baik untuk negara ini? Kalau kita setiap hari ketemu orang dirampas atau merampas kira-kira itu berlaku baik atau tidak," kata Doli di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)