Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Istimewa
Candra Yuri Nuralam • 27 May 2024 14:40
Jakarta: Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak lepas tangan soal kabar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah dikuntit oleh anggota Densus 88. Pimpinan Korps Bhayangkara itu didesak membuat tim khusus (timsus) untuk mencari kebenarannya.
“Menurut saya Pak Kapolri harus memeriksa, menurunkan tim, apakah ini penugasan resmi atau bukan,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 27 Mei 2024.
Sugeng menjelaskan tim khusus dibutuhkan karena anggota Densus 88 tidak mungkin bekerja atas kemauan sendiri. IPW meyakini ada perintah khusus dari atasan yang harus dibongkar oleh Sigit.
“Kalau Densus bekerja, anggota Densus ya pada level bawah dia pasti bekerja tidak, pasti ada perintah dari atasannya. Nah atasannya ini siapa? Tentu adalah di internal Densus saja dulu yang dicek,“ ucap Sugeng.
Baca juga: Penguntitan Jampidsus, Kejagung dan Polri Diminta Bersikap |