Penguntitan Jampidsus, Kejagung dan Polri Diminta Bersikap

Ilustrasi Kompleks Parlemen/Metrotvnews.com/Githa

Penguntitan Jampidsus, Kejagung dan Polri Diminta Bersikap

Yakub Pryatama • 27 May 2024 11:16

Jakarta: Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Kepolisian RI (Polri) diminta duduk bersama. Mereka mesti segera merespons dugaan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah oleh anggota Densus 88.
 
Duduk bersama diperlukan, Supaya, informasi yang berkembang tak semakin liar. “Kalau rumor itu liar maka upaya pemberantasan korupsi akan terganggu dan yang senang adalah koruptor. Sehingga, perlu ada segera penjelasan resmi baik dari pihak Kejagung maupun kepolisian apakah perlu ada duduk bareng pejabat dari dua institusi itu,” ungkap anggota DPR Johan Budi, yang dikutip Senin, 27 Mei 2024.

Seorang anggota Densus 88 dikabarkan ditangkap di sebuah restoran makanan Prancis di Cipete, Jakarta Selatan, pekan lalu. Anggota Densus itu diduga menguntit Febrie yang tengah memimpin penyelidikan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
 

Baca: Penguntitan Jampidsus Diduga Terkait Kasus

Identitas anggota Densus itu berinisial IM dan berpagkat Bripda. IM diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan menggunakan nama inisial HRM.
 
Tak sendiri, IM menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira menengah Kepolisian. Namun, hanya IM yang diciduk pengawal Jampidsus saat itu.
 
Johan Budi mengingatkan masyarakat tidak berasumsi lebih dahulu atas peristiwa ini. Apakah penguntitan berkaitan dengan kasus timah atau kasus lainnya.
 
“Kita belum tahu juga apakah ini kaitannya dengan timah atau yang lain. Karena kejaksaan agung sekarang sedang mengusut kasus korupsi besar, sehingga persepsi yang muncul berkaitan dengan itu. Tapi menurut saya kita tunggu saja penjelasan resminya terkait dengan apa,” pungkas Johan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)