Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 12 December 2024 16:40
Jakarta: Kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) di Indonesia disebut turun. Polri dipandang salah satu institusi negara yang andil dalam menekan angka kasus tersebut.
Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra mengungkapkan penurunan kasus itu merupakan capaian positif Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Polisi dapat memastikan pemenuhan hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan di Indonesia.
"Hal tersebut tercermin melalui penurunan jumlah kasus atau insiden pelanggaran terhadap kebebasan beragama atau berkeyakinan dalam tiga tahun belakangan ini," kata Ardi dalam keteranganya, Kamis, 12 Desember 2024.
Ardi mengatakan Korps Bhayangkara menjadi garda terdepan menjaga konstitusi, guna memastikan setiap warga negara dapat menikmati haknya tanpa diskriminasi atas dasar agama atau keyakinan. Peran Polri dalam memastikan ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).
Imparsial mencatat kasus kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) di Indonesia pada 2021 sebanyak 28. Kemudian, Tahun 2022 sebanyak 23, Tahun 2023 sebanyak 18, dan dari Januari-November 2024 terdapat 20 kasus kebebasan beragama.
Meski menurun, Ardi mengatakan harus tetap ada perbaikan untuk semakin memantapkan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia. Dia mengapresiasi inisiatif Polri yang memfasilitasi dialog antar kelompok agama atau kepercayaan.
Baca juga:
Polisi: Tidak Ada Luka di Tubuh Pasutri yang Tewas di Jakbar |