Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: MI
Annisa ayu artanti • 7 March 2024 16:55
Jakarta: Reserve Bank of India (RBI) dan Bank Indonesia (BI) menandatangani Nota Kesepahaman (NK) pembentukan kerangka kerja sama untuk mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara, yakni rupiah dan rupee.
Penandatangan yang dilakukan hari ini di Mumbai masuk dalam transaksi bilateral. Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Reserve Bank of India, Shaktikanta Das dan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.
Asisten Gubernur Departemen Komunikasi Erwin Haryono mengatakan, kesepakatan antara Bank Indonesia dan Reserve Bank of India ditujukan untuk mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara (Rupee dan Rupiah) dalam transaksi bilateral yang mencakup transaksi berjalan (current account), transaksi modal (capital account) yang diperbolehkan, serta transaksi ekonomi dan keuangan lainnya sesuai yang disepakati oleh kedua otoritas.
"Kerangka kerja sama ini salah satunya memungkinkan eksportir dan importir untuk bertransaksi dalam mata uang lokal, yang pada gilirannya akan mendorong pengembangan pasar valuta asing kedua negara," tulis dia keterangan pers yang dikutip Kamis, 7 Maret 2024.
Baca juga:
Cadangan Devisa RI Diklaim Tetap Tinggi |