Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin. Medcom.id/Siti Yona
Media Indonesia • 5 March 2024 10:04
Jakarta: Jaksa Agung ST Burhanuddin membeberkan pihaknya akan bersih-bersih BUMN untuk mencegah risiko fraud. Fraud adalah perbuatan manipulasi yang dilakukan oleh individu maupun organisasi yang menyimpang dan dapat merugikan individu, organisasi hingga pihak ketiga.
Di sisi lain, fraud juga dapat diartikan sebagai bentuk kecurangan dalam menyajikan laporan keuangan yang dilakukan secara sengaja untuk kepentingan pribadi. Sebagai aparat penegak hukum, kejaksaan turut memiliki peran dan tanggung jawab melakukan pencegahan maupun penindakan fraud di sektor BUMN.
“Sebagai bentuk dukungan, Kejaksaan telah menjalankan “Program Bersih-Bersih BUMN” bersama Kementerian BUMN melalui langkah preventif hingga represif untuk membenahi BUMN dari segi hukum dan bisnis,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 5 Maret 2024.
Burhanuddin membeberkan BUMN merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam perekonomian kerakyatan yang harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, BUMN juga merupakan badan usaha yang bertugas untuk memperoleh keuntungan bagi negara.
Baca juga:
MK Larang Pengurus Parpol Jadi Jaksa Agung, Sekjen NasDem: Tak Relevan |