Perlu Ada Penguatan hingga Tambahan Sanksi Pidana terhadap Pelaku Pengancaman

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Perlu Ada Penguatan hingga Tambahan Sanksi Pidana terhadap Pelaku Pengancaman

Media Indonesia • 14 January 2024 07:18

Jakarta: Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menanggapi terkait adanya ancaman pembunuhan terhadap calon presiden (capres) RI Anies Baswedan saat mantan gubernur DKI Jakarta itu sedang live di TikTok. 

Terkait kasus tersebut, Reza menyarankan agar pihak kepolisian dapat terus bekerja dengan lebih cepat dan konsisten dalam menangani setiap ancaman yang ada agar kasus itu tidak terjadi lagi di kemudian hari. 

"Saran saya perlu ada kerja kepolisian yang cepat dan ajeg agar terbentuk detterence effect," kata Reza saat dihubungi, Sabtu, 13 Januari 2024. 

Kemudian, lanjut Reza, polisi juga perlu melakukan penguatan hingga tambahan sanksi pidana terhadap para pelaku yang melakukan pengancaman, baik melalui media sosial maupun secara langsung. 

"Penguatan sanksi pidana dengan perlakuan tambahan itu, misalnya seperti pelarangan menggunakan media sosial dan pembatasan ruang gerak," ujarnya. 
 

Baca juga: 

Pengancam Tembak Anies Ditangkap, Semua Pihak Diminta Menahan Diri



Selain itu, Reza juga meminta agar pengamanan capres dan cawapres untuk dikuatkan lagi, baik dari sisi jumlah personel maupun patroli siber. 

"Terutama saat capres melakukan sambang publik melalui media daring. Pengamanan itu perlu dikuatkan lagi," tuturnya. 

Ia juga menambahkan, untuk mencegah eskalasi kekerasan terhadap siapapun, terutama politisi, diperlukan juga kesadaran dari masing-masing pasangan calon untuk berhenti mengumbar kata-kata yang tidak beradab diatas panggung. 

"Kekerasan lisan yang tidak segera disetop bisa memantik kekerasan fisik. Maka dari itu, setiap perkataan yang tidak beradab itu harus dihentikan," ucapnya. (Ficky Ramadhan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)