Suasana penghitungan suara di Kecamatan Padang Ratu. (Foto: Lampost.co/Tedjo Waluyo)
Medcom • 23 February 2024 11:02
Lampung Tengah: Kisruh pemilihan umum anggota legislatif (Pileg) terjadi pada TPS 01, Kampung Purworejo, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah. Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kecamatan Padang Ratu, banjir interupsi dan sanggahan oleh saksi dari caleg nomor urut 7 asal PKB Dapil 4.
Hal tersebut karena terdapat sejumlah nama warga yang sudah meninggal dunia dan merantau bekerja luar daerah dapat mencoblos memberikan hak suara. Proses penghitungan suara tersebut sempat tertunda. Saksi dari caleg nomor 7 PKB Dapil 4, Sayuti meminta klarifikasi terkait adanya indikasi kecurangan TPS 01 sampai 10 yang terstruktur sistematis, dan masif (TSM) pada TPS Kampung Purworejo.
“Kami menemukan adanya indikasi kecurangan pada TPS 01 Kampung Purworejo. Ada pemilih yang masih merantau terdaftar pada absensi TPS waktu pemilu. Lalu kami menghadirkan saksi-saksi penguat bahwa orang tersebut sedang merantau,” kata Sayuti, Kamis, 22 Februari 2024.
“Siapa yang akan bertanggung jawab bila TPS 01 saja sudah ada indikasi kecurangan,” tegas Sayuti.
Baca: Caleg Demokrat Syarifuddin Diperiksa Bawaslu Makassar |