Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 24 February 2024 10:04
Jakarta: Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi dalam mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan Tahun 2017-2023. Kedua saksi itu merupakan petinggi Kereta Api Indonesia (KAI) dan pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Kedua saksi yaitu S selaku VP PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara dan LAA selaku Kasubdit Jalur dan Bangunan Wilayah II Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Sabtu, 24 Februari 2024.
Pemeriksaan dilakukan pada Jumat, 23 Februari 2024. Namun, Ketut tak membeberkan hasil pemeriksaan. Adapun pemeriksaan untuk menggali peran tujuh orang yang sudah ditetapkan tersangka.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali itu.
Baca:
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang |