Eks Komisioner KPU: Kesalahan Sirekap Tak Boleh Dianggap Enteng

Eks Komisioner KPU Hadar N Gumay. Foto: MI-Atet Dwi Pramadia.

Eks Komisioner KPU: Kesalahan Sirekap Tak Boleh Dianggap Enteng

Media Indonesia • 18 February 2024 10:56

Jakarta: Kesalahan salah input data di Sirekap Pemilu 2024 menjadi sorotan. Kesalahan tersebut dinilai tak boleh dianggap enteng.

Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay meyampaikan rekapitulasi suara manual bertumpu pada data awal yang ada di aplikasi Sirekap. Sehingga data Sirekap harus benar-benar jujur mencerminkan perolehan hasil dari TPS. 

“Jadi kalau bahan awalnya kotor, maka rekap manualnya pun akan tidak bersih,” tegas Hadar saat dikutip dari Media Indonesia, Minggu, 18 Februari 2024.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2017 itu mengutip temuan organisasinya yang mengambil 5.000 sampel data Sirekap. Data diambil dari 1.172 kelurahan yang dipilih secara acak yang tersebar di 494 kabupaten/kota. 

Dari sampel sebanyak itu, ditemukan 2,66 persen kesalahan suara sah tidak sama dengan jumlah suara paslon, 0,88 persen suara sah tidak sesuai dengan foto C hasil. Lalu, 1,96 persen suara paslon tidak sesuai dengan foto C hasil.

“Ada kemungkinan di antara sampel ada kesalahan yang telah diperbaiki sebelum diunduh, sehingga tingkat kesalahan sebenarnya lebih tinggi," ungkap dia.
 

Baca juga: Salah Input Sirekap Jadi Pelanggaran Tertinggi di Pemilu 2024

Dia menyampaikan Sirekap sesungguhnya alat bantu yang sangat penting. Namun, sistem tersebut rawan direkayasa.

"Sehingga harus diperhatikan dan diawasi betul,” ucap eks Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU itu.

Selain itu, Hadar menyimpulkan penyelenggara Pemilu 2024 cenderung tidak mandiri. Ia mengutip intervensi DPR dalam memutuskan apa yang sesungguhnya menjadi wewenang KPU, serta intervensi lainya yang membuat peraturan dan data sampai harus berubah. 

Misalnya, peraturan tentang kewajiban 30 persen calon legislatif harus perempuan banyak tidak terwujud. Bahkan ada enam partai yang jelas-jelas tidak memenuhi prasyarat ini.

“Berkali-kali kesalahan yang dilakukan KPU dianggap sebagai persoalan kecil, yang saling ditutupi. Ini persoalan serius. Saya menyoroti penyelenggara pemilu kita saat ini nyata-nyata melaksanakan pemilu tidak sesuai dengan Undang-Undang. Ini cacat besar dalam demokrasi kita. Jadi jangan seolah-olah kita bilang pemilu selesai dan tutup buku,” ujar dia. (MI/Yakub)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)