Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN)/Medcom.id/Duta
Fachri Audhia Hafiez • 15 February 2024 12:55
Jakarta: Kecurangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dinilai terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Tim Hukum Nasional (THN) Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menilai kondisi menggerus suara Anies-Muhaimin.
"Kecurangan terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif, itu terjadi di seluruh Indonesia," kata juru bicara (Jubir) Timnas AMIN Muhammad Ramli Rahim saat dihubungi, Kamis, 15 Februari 2024.
Semua data yang diterima pihaknya akan direkap. Data tersebut bakal menjadi dasar mengajukan permohonan sengketa pemilu.
Baca: Kubu Anies-Muhaimin Soroti Berbagai Pelanggaran Serius di Pilpres 2024 |