Terduga Teroris di Gorontalo Pernah Berencana Teror Bursa Efek Singapura di 2014

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Terduga Teroris di Gorontalo Pernah Berencana Teror Bursa Efek Singapura di 2014

Siti Yona Hukmana • 3 September 2024 12:10

Jakarta: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membeberkan identitas tersangka teroris yang ditangkap di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Pelaku berinisial YLK dan sempat hendak meneror Bursa Efek Singapura tahun 2014.

"YLK merupakan WNI yang bergabung dengan kelompok teror Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP) yang berencana melakukan aksi teror terhadap Bursa Efek Singapura pada tahun 2014," kata juru bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar melalui keterangan tertulis, Selasa, 3 September 2024.

Aswin mengatakan pelaku diringkus pada Rabu, 21 Agustus 2024 pukul 15.29 Wita. Usai pendalaman, Densus mengetahui bahwa YLK alias IS alias AT alias MAL alias AH sebelum bergabung dengan AQAP, pernah mengikuti pelatihan di Camp Hudaibiyah, Philipina pada tahun 1998-2000.

"Selanjutnya pada  2001, YLK pernah mengikuti Muqoyam Badar tahap 2 (Pelatihan Paramiliter) di Jawa Timur yang merupakan program Jamaah Islamiyah," ujar Aswin.
 

Baca juga: Terduga Teroris Ditangkap di Gorontalo


Aswin menjelaskan YLK pernah ditahan pada 2003 terkait kepemilikan senjata api laras panjang yang merupakan titipan dari UM, narapidana terorisme kasus Bom Bali 1. Kemudian, pada 2012 YLK bergabung dengan kelompok Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) dan mengikuti program pengiriman personal ke Yaman sebagai bagian dari jihad global AQAP.

"Keberangkatan YLK difasilitasi oleh ABU. Beberapa waktu lalu, ABU ditangkap oleh Densus 88 AT. Saat ditangkap, ABU menjabat sebagai Lajnah Roqobah (kaderisasi) kelompok Jamaah Ansharu Syariah," beber Aswin.

Sementara itu, YLK di Yaman mengaku mendapat perintah dari AM/AZ, petinggi AQAP) untuk melakukan aksi teror di bursa efek Singapura. Pada 2015, YLK mencoba masuk ke Singapura melalui jalur laut namun ditolak oleh imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam.

"Pasca 2016, YLK berupaya menghilangkan jejak dengan mengganti identitasnya hingga ditangkap pada Agustus 2024," ungkap Aswin.

Densus menyita barang bukti satu lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), satu buah paspor atas nama Yudi Lukito Kurniawan, dan satu lembar dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura. Tersangka telah ditahan Densus dan diperiksa secara intensif.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)