Ilustrasi jaringan listrik. Foto: Istimewa.
Putri Anisa Yuliani • 17 December 2023 12:02
Jakarta: Perusahaan Listrik Negara (PLN) menghimbau agar pemasangan alat peraga kampanye (APK) selalu memperhatikan jarak aman. Jangan sampai pemasangan APK dilakukan secara sembarangan.
"Perhatikan jarak aman dalam pemasangan bendera maupun baliho dengan kabel dan instalasi listrik lainnya untuk keamanan dan keselamatan masyarakat," kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Lasiran melalui keterangan resmi, Minggu, 17 Desember 2023.
Jarak aman antara APK dengan jaringan PLN kurang lebih 2,5 meter dari kabel tegangan menengah. Sedangkan jarak dari kabel Tegangan Rendah kurang lebih 1 meter.
Dia menyampaikan salah satu potensi bahaya yang ditimbulkan akibat APK yang menempel pada jaringan listrik yaitu korsleting listrik. Kondisi tersebut berpotensi terjadi ledakan dan kebakaran.
Baca juga: Membahayakan, Alat Peraga Kampanye Diminta Tak Dipasang di Tiang Listrik |