Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy. (Dok Polda Aceh-Medcom.id/Siti Yona)
Siti Yona Hukmana • 13 December 2023 11:07
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh meniadakan tilang manual saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru). Aturan itu dilakukan sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Saat Nataru 2024, tilang manual kita tiadakan sementara waktu. Namun, masyarakat diminta untuk tetap saling menghormati dan menjaga keselamatan antar sesama pengguna jalan," kata Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy dalam keterangan tertulis, Rabu, 13 Desember 2023.
Iqbal juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dan menjaga keselamatan saat libur Nataru. Menurutnya, nanti tetap ada petugas yang melakukan pengaturan di jalan meski tak ada tilang manual. Bila menemukan pengguna jalan yang melanggar aturan tetap akan diberi teguran.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Tengah ini menambahkan walau tilang manual tidak diberlakukan saat Nataru, bukan berarti pengendara bisa bebas melakukan pelanggaran lalu lintas. Sebab, tilang elektronik atau E-TLE tetap berlaku.
Oleh karena itu, Alumni Akpol 1996 itu mengimbau pengendara agar tetap mematuhi aturan serta rambu lalu lintas. Karena, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas lahir bukan karena penindakan semata, tetapi dari keihklasan untuk menjadi tertib.
Baca:
Puluhan Titik di Pantura Jateng Rawan Kecelakaan, Kemacetan, dan Bencana |