Komisi V Terima DIM RUU Pelayaran

Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. MI/Barry Fathahillah

Komisi V Terima DIM RUU Pelayaran

Sri Utami • 20 September 2024 15:30

Jakarta: Komisi V menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dari pemerintah. Wakil Ketua Komisi V Ridwan Bae mengatakan pembahasan RUU Pelayaran ini guna mengamodasi perubahan-perubahan dalam dunia pelayaran dan mendukung kemajuan pada dunia pelayaran.

”Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentu ada perubahan, karena sebetulnya sudah lama. (Dari) 2008 hingga sekarang sudah memakan waktu 16 tahun. Nah, dalam 16 tahun perjalanan, dengan dinamika yang ada tentu banyak perubahan-perubahan yang terjadi, banyak kemajuan yang terjadi. Nah, kalau ada kemajuan-kemajuan yang terjadi, perubahan-perubahan kan tercipta,” kata Ridwan, Jumat, 20 September 2024.

Politikus Partai Golkar ini menerangkan dengan banyaknya perubahan yang terjadi di dunia pelayaran, secara tidak langsung memunculkan kekosongan-kekosongan hukum. Hal ini, kata Ridwan, menjadi semangat Komisi V melakukan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008.

”Yang menjadi sasaran-sasaran, persoalan pajak yang pertama. (Persoalan) ini masih tinggi di negara kita. Pajak yang diterapkan itu kepada angkutan-angkutan laut itu di bawah dua digit, bukan di bawah satu digit ya, sementara kita masih di atas dua digit gitu. Yang kedua itu adalah soal penjaga pantai, Coast Guard, itu di situ juga adalah masih terlalu banyaknya lembaga-lembaga kita yang terlibat dalamnya, dalam persoalan pemeriksaan,” terang dia.
 

Baca Juga: 

DPR Disebut Kian Berjarak dengan Rakyat


Ridwan mengatakan saat ini terlalu banyak lembaga atau instansi yang menangani kasus-kasus pelayaran. Beberapa di antaranya terjadi tumpang tindih kebijakan.

”Itu semuanya masih banyak di dalamnya. Yang tumpang tindih, ini kita mesti atur semua, itu antara lain ya, antara lain. Tentu banyak hal yang kita perlu bicarakan, sehingga yang pada akhirnya, kita Komisi V inisiatif dan mengajak pemerintah untuk bahas secara bersama-sama, antara lain yang kita mau bahas adalah hal-hal yang tadi,” kata dia.

Ridwan mengungkapkan pihaknya berusaha sesegera mungkin membawa RUU Pelayaran ke Rapat Paripurna terdekat untuk disahkan. ”Itu panja sudah ada namanya, terus ditetapkan tadi nama-namanya, nanti akan kita mulai rapatkan, sampai dengan tanggal 25, insyaallah sampai tanggal 25 selesai. Yang kita harapkan pada paripurna, sebelum berakhir masa ke periode ini, itu sudah juga lahir perubahan itu,” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)