Jubir KPK Ali Fikri/Medcom.id/Fachri.
Candra Yuri Nuralam • 16 May 2024 10:02
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang hasil dugaan rasuah di pengadaan dan financing project di di PT Sigma Cipta Caraka, anak usaha PT Telkom (Persero). Penyidik menggunakan metode follow the money.
“Ke mana pun aliran uang itu mengalir tentu kita akan mengikutinya. Siapapun yang menerima uang itu tentu kita akan panggil dan kita akan tanya apakah proses perpindahan itu adalah proses yang memang wajar dan legal, gitu ya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024.
Pemanggilan saksi dalam kasus ini agar penyidik dapat mengembalikan kerugian negara. KPK juga dapat mengusut pencucian uang.
Baca: Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Proyek Fiktif |