Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 15 May 2024 08:10
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan modus dugaan rasuah di Telkom. Pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka yang merupakan anak usaha PT Telkom (Persero) diduga proyek fiktif.
“Iya, (kerugian negaranya) ratusan miliar rupiah juga, itu proyek fiktif kalau enggak salah,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024.
Tersangka dalam perkara itu belum bisa dibeberkan. Intinya, uang negara diduga dipakai untuk proyek yang tidak pernah ada.
“Financing (pembiayaan) lah (modusnya). Proyek financing, tetapi, enggak ada kerjaannya, kerjaannya fiktif,” ujar Alex.
Baca: KPK Usut 2 Perkara Korupsi di Telkom |