Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Proyek Fiktif

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Medcom.id/Candra

Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Proyek Fiktif

Candra Yuri Nuralam • 15 May 2024 08:10

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan modus dugaan rasuah di Telkom. Pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka yang merupakan anak usaha PT Telkom (Persero) diduga proyek fiktif.

“Iya, (kerugian negaranya) ratusan miliar rupiah juga, itu proyek fiktif kalau enggak salah,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024.

Tersangka dalam perkara itu belum bisa dibeberkan. Intinya, uang negara diduga dipakai untuk proyek yang tidak pernah ada.

Financing (pembiayaan) lah (modusnya). Proyek financing, tetapi, enggak ada kerjaannya, kerjaannya fiktif,” ujar Alex.
 

Baca: KPK Usut 2 Perkara Korupsi di Telkom

Hitungan kerugian negara ratusan miliar rupiah itu masih dugaan awal. Sebab, hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum diserahkan ke KPK.

KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di anak usaha Telkom Group, PT Sigma Cipta Caraka. Sudah ada tersangka yang ditetapkan.

Kasus ini berkaitan dengan kerja sama fiktif dalam pengerjaan proyek. Para tersangka turut menyeret makelar melancarkan aksinya.

Kasus ini berkaitan dengan kerugian keuangan negara sampai ratusan miliar rupiah. Hitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah dikantongi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)