KPK Usut 2 Perkara Korupsi di Telkom

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu/Medcom.id/Candra.

KPK Usut 2 Perkara Korupsi di Telkom

Candra Yuri Nuralam • 13 May 2024 20:54

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani dua dugaan korupsi di PT Telkom (Persero). Satu perkara ditahap penyelidikan.

“Sementara ada dua, yang di sidik (penyidikan) satu yang di lidik (penyelidikan) satu," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 13 Mei 2024.

Kasus ditahap penyidikan yakni rasuah pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka, anak usaha Telkom. Perkara ditahap penyelidikan masih dirahasiakan.

“Yang penyelidikan belum bisa kami sampaikan tentunya karena itu masih dalam penyelidikan,” ucap Asep.

Menurut Asep, kasus yang ditahap penyelidikan bisa dikembangkan. KPK menegaskan tidak akan tebang pilih mengusut kasus korupsi itu.

“Kita lihat, nanti kan kalau dilidik itu bisa nanti setelah diekspose nanti ditentukan bisa menjadi beberapa perkara,” tegas Asep.
 

Baca: KPK Pastikan Penyidikan Baru di Anak Usaha Telkom Berbeda dengan PT Sigma Caraka

KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan korupisi pengadaan barang dan jasa di anak usaha Telkom Group, PT Sigma Cipta Caraka. Sudah ada tersangka dalam kasus itu.

Kasus ini berkaitan dengan adanya kerja sama fiktif dalam pengerjaan proyek. Para tersangka turut menyeret makelar untuk melancarkan aksinya.

Kasus ini berkaitan dengan kerugian keuangan negara sampai ratusan miliar rupiah. Hitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah dikantongi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)