KPK Pastikan Penyidikan Baru di Anak Usaha Telkom Berbeda dengan PT Sigma Caraka

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra

KPK Pastikan Penyidikan Baru di Anak Usaha Telkom Berbeda dengan PT Sigma Caraka

Candra Yuri Nuralam • 16 February 2024 14:09

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dua perkara dugaan rasuah di anak usaha Telkom Group. Kasus baru dipastikan berbeda dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka.

“Yang pasti berbeda dengan apa yang sudah kami sampaikan, kami umumkan beberapa waktu yang lalu di PT SCC (Sigma Cipta Caraka) sebagai anak perusahaan dari PT Telkom,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa menjelaskan kronologi kasus dugaan korupsi di anak usaha Telkom Group yang lain ini. Meski sudah di tahap penyidikan, Lembaga Antirasuah butuh sejumlah informasi untuk membuat pengumuman.

“Kami ingin sampaikan ketika nanti prosesnya dirasa cukup oleh teman-teman tim penyidik yang sedang mengumpulkan alat bukti dan melengkapi pasti kami akan buka, kami akan sampaikan kepada teman-teman terkait apa, dan kemudian apakah sama persis,” ujar Ali.

KPK meminta masyarakat sabar. Pembeberan informasi lebih jauh saat ini dikhawatirkan mengganggu kerja penyidik.

“Berikutnya itulah yang nanti kami akan sampaikan kembali setelah nanti teman-teman penyidik setidaknya kegiatannya tidak terganggu,” tegas Ali.
 

Baca Juga: 

KPK Ulik Proses Pengadaan Server di Anak Usaha Telkom Group


Sebelumnya, KPK mengungkapkan ada dua kasus dugaan rasuah pada anak usaha Telkom Group yang kini tengah diusut pihaknya. Salah satunya terjadi di PT Sigma Cipta Caraka.

“Memang kami belum menyampaikan ya kepada teman-teman terkait dengan proses penyidikan khusus untuk anak usaha Telkom yang lain,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Februari 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci perusahaan anak usaha Telkom Group satu lagi yang dimaksud. Tapi, kata Ali, kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan, dan sejumlah lokasi sudah digeledah.

KPK menyebut kasus kedua di anak usaha Telkom Group ini bukan kategori suap, maupun gratifikasi. Informasi lengkapnya segera dibeberkan jika penyidik merasa pencarian bahan dinyatakan cukup.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)