Terlibat Pungli, Oknum Polisi di Samsat Bekasi Dikenai Sanksi Patsus

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Terlibat Pungli, Oknum Polisi di Samsat Bekasi Dikenai Sanksi Patsus

Ficky Ramadhan • 14 September 2024 06:30

Jakarta: Propam Polda Metro Jaya memberikan sanksi hukuman penempatan khusus atau patsus terhadap Aipda P. Sanksi patsus diberikan karena oknum polisi ini melakukan pungutan liar (pungli) di Samsat Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Yang bersangkutan sudah dilakukan penempatan pada tempat khusus karena melakukan pelanggaran, sudah di-patsus," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 13 September 2024.

Bambang mengatakan, Propam PMJ memberikan hukuman patsus terhadap Aipda P karena tindakan pungli yang dilakukannya termasuk kategori pelanggaran berat. "Pelanggaran tersebut memang pelanggaran pelayanan, dan itu juga termasuk pelanggaran berat," ujarnya.

Meski demikian, Bambang tak bisa memastikan nasib Aipda P apakah akan berujung pemecatan atau tidak. Hal ini tergantung putusan sidang kode etik. "Nanti akan diputuskan dalam persidangan, ya," tuturnya.
 

Baca juga: Viral Dugaan Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro: Oknum Diproses Propam


Lebih lanjut, terkait kasus tersebut, Propam Polda Metro Jaya juga langsung menerjunkan personel provos pada fungsi-fungsi pelayanan semua bidang di bawah PMJ. Hal ini dilakukan guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari. 

"Untuk melakukan pencegahan pelanggaran anggota di kemudian hari, dan pada bidang-bidang lainnya," ucapnya.

Sebelumnya, seorang pria mengaku menjadi korban pungli saat mengurus layanan balik nama dan perpanjangan pajak di Samsat Bekasi. Dugaan pungli pun diunggah pria tersebut di akun media sosial hingga viral. Pria itu mengaku ditawari proses pengurusan cepat dengan tarif Rp550 ribu saat mengurus balik nama kendaraan.

Pria itu mengungkapkan bahwa oknum tersebut sampai dua kali memberikan penawaran 'proses cepat' meski sudah ditolak. Ia kemudian mengadukan pungli tersebut kepada petugas lain.

Namun, saat mengadukan dugaan pungli itu, pria tersebut mengaku malah dibawa ke sebuah ruangan dan diinterogasi. Cerita pria itu lalu mendapatkan sejumlah komentar dari netizen. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)