BNN Ungkap Dewi Astutik Satu Jaringan Gembong Narkoba dengan Fredy Pratama

Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto. Foto: Antara

BNN Ungkap Dewi Astutik Satu Jaringan Gembong Narkoba dengan Fredy Pratama

M Sholahadhin Azhar • 2 December 2025 17:45

Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengungkap bahwa sosok buron interpol Dewi Astutik. Sosok tersebut merupakan satu jaringan gembong narkoba Fredy Pratama asal Kalimantan.

"Berdasarkan hasil analisa terdapat dua nama utama asal Indonesia yang mendominasi penyelundupan narkoba di kawasan Golden Triangle yakni Freddy Pratama," kata Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto dikutip dari Antara, Selasa, 2 Desember 2025.

Ia mengatakan, Dewi Astutik yang juga menjadi buronan aparat penegak hukum Korea Selatan ini terlibat pengendalian perdagangan narkotika. Yakni, di jaringan Asia Timur, Tenggara dan Afrika.

"Dewi merupakan rekrutmen dari jaringan perdagangan narkotika Asia Afrika dan juga menjadi DPO dari negara Korea Selatan," ujar Suyudi.
 


Suyudi mengatakan tim penyidik BNN tengah melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap Dewi sebagai mengungkap peran atas keterlibatan dari buron Fredy Pratama.

Dalam hal ini, ia juga menerangkan terkait upaya penangkapan terhadap gembong narkoba tersebut. Dimana, BNN bersama tim gabungan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil meringkus Dewi Astutik alias Mami yang merupakan penyelundupan dua ton narkotika jenis sabu jaringan golden triangle.

Pelaku, ditangkap oleh petugas di wilayah Sihanoukville bagian barat negara Kamboja saat hendak masuk ke dalam salah satu loby hotel.

Selama penangkapan berlangsung, dilakukan sangat cepat hingga tanpa ada perlawanan dari pelaku itu sendiri.

"Saat itu target berhasil diamankan ketika sedang bersama dengan seorang laki-laki," ucap Suyudi.

Dia menyampaikan, setelah diamankan Dewi langsung dipindahkan ke wilayah Phnom Penh untuk proses introgasi sebagai verifikasi identitas guna dilakukan pemulangan ke negara Indonesia.

Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto. Foto: Antara

"Dewi Astutik selanjutnya akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap alur pendanaan, logistik, dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan internasional yang beroperasi ke sejumlah negara," ungkap Suyudi.

Dewi Astutik alias Mami diketahui merupakan aktor intelektual penyelundupan dua ton sabu jaringan Golden Triangle yang digagalkan pada Mei 2025 lalu serta beberapa kasus besar tahun 2024 yang terkait jaringan Golden Crescent.

Dalam pengendalian Dewi, jejaring ini diketahui beraktivitas sebagai pengambil dan distribusi narkotika berbagai jenis, termasuk kokain, sabu, dan ketamin, dengan tujuan negara Asia Timur dan Asia Tenggara.

"Dia merupakan aktor utama dari penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun dan kasus narkotika lainnya yang terjadi di wilayah Indonesia. Penangkapan dua ton sabu," kata Suyudi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)