Diancam Dibekukan, Dirjen Bea Cukai Janji Benahi Kinerja

Dijen Bea Cukai Kemenkeu Djaka Budhi Utama. Foto: Antara.

Diancam Dibekukan, Dirjen Bea Cukai Janji Benahi Kinerja

Anggi Tondi Martaon • 3 December 2025 13:48

Jakarta: Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menyampaikan komitmen untuk memperbaiki kinerja, pelayanan, serta menghapus citra negatif Bea Cukai. Hal itu disampaikan menanggapi ultimatum Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang membuka opsi mengembalikan sistem kepabeanan ke model Orde Baru jika pembenahan internal tak berjalan dengan baik.

"Intinya bahwa itu adalah bentuk koreksi. Yang pasti, Bea Cukai ke depan akan berupaya untuk lebih baik," ujar Djaka dikutip dari Antara, Rabu, 3 Desember 2025.

Untuk strategi pembenahan DJBC, Djaka menyebut transformasi budaya kerja dan peningkatan pengawasan sebagai prioritas. Mulai dari kultur, meningkatkan kinerja, serta meningkatkan pengawasan di pelabuhan dan bandara. 

"Tentunya kita akan memperbaiki semua pelayanan," ungkap Djaka.

Menurut dia, perbaikan pelayanan harus dirasakan langsung masyarakat. Djaka menjelaskan, sejumlah perbaikan sudah berjalan di DJBC, termasuk penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intellegent (AI) guna memberantas praktik underinvoicing.

Baca juga: Janji Benahi Impor Baja dalam Setahun, Purbaya Ancam Bekukan Bea Cukai

Selain itu, Djaka optimis perbaikan di DJBC bisa dilakukan sesuai target yang diberikan Menkeu Purbaya. Purbaya memberikan target perbaikan selama satu tahun.

"Harus optimistis. Kalau kita enggak optimistis, tahun depan kita selesai semua. Apakah mau pegawai Bea Cukai dirumahkan makan gaji buta? Tentu tidak akan mau," sebut Djaka.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Metro TV.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengancam mengembalikan sistem pemeriksaan kepabeanan ke model era Orde Baru melalui pelibatan SGS. Hal itu dilakukan jika kinerja Bea Cukai tidak menunjukkan perbaikan berarti.

Adapun Purbaya menyoroti dua persoalan utama yang harus segera dibenahi, yakni praktik underinvoicing ekspor serta lolosnya barang ilegal.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)